Limbah atau sampah
yaitu limbah atau kotoran yang dihasilkan karena pembuangan sampah atau zat
kimia dari pabrik-pabrik. Limbah atau sampah juga merupakan suatu bahan yang
tidak berarti dan tidak berharga, tapi kita tidak mengetahui bahwa limbah juga
bisa menjadi sesuatu yang berguna dan bermanfaat jika diproses secara baik dan
benar. Limbah atau sampah juga bisa berarti sesuatu yang tidak berguna dan
dibuang oleh kebanyakan orang, mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak
berguna dan jika dibiarkan terlalu lama maka akan menyebabkan penyakit padahal
dengan pengolahan sampah secara benar maka bisa menjadikan sampah ini menjadi
benda ekonomis.
Pengertian Polusi
Polusi adalah sejenis gas yang dapat membahayakan yang
berasal atau dihasilkan oleh asap-asap baik dari asap kendaraan bermotor maupun
asap-asap sisa pembakaran dari pabrik-pabrik tertentu. Jarang sekali kita temui
keadaan dijalan yang bersih tanpa adanya polusi dari asap kendaraan bermotor.
Polusi juga dapat menimbulkan penyakit, karena didalam polusi itu terkandung
virus-virus penyakit yang dapat membahayakan kesehatan kita. Banyak warga yang
mengeluh akibat adanya polusi, sampai sekarangpun belum ada cara yang ampuh
untuk menangani polusi, karena semakin hari semakin banyak orang yang
mengendarai kendaraan berotor sehingga makbanyak pula asap-asap yang dihasilkan
dan hal itu akan menyebabkan polusi udara.
II. Jenis-jenis limbah
Jika didasarkan asalnya, limbah dikelompokkan menjadi 2
yaitu :
1.
Limbah Organik
Limbah ini terdiri atas
bahan-bahan yang besifat organik seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan
industri. Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yang
alami. Limbah pertanian berupa sisa tumpahan atau penyemprotan yang berlebihan,
misalnya dari pestisida dan herbisida, begitu pula dengan pemupukan yang
berlebihan. Limbah ini mempunyai sifat kimia yang setabil sehingga zat tersebut
akan mengendap kedalam tanah, dasar sungai, danau, serta laut dan selanjutnya
akan mempengaruhi organisme yang hidup didalamnya. Sedangkan limbah rumah
tangga dapat berupa padatan seperti kertas, plastik dan lain-lain, dan berupa
cairan seperti air cucian, minyak goreng bekasdan lain-lain. Limbah tersebut
ada yang mempunyai daya racun yang tinggi misalnya : sisa obat, baterai bekas,
dan air aki. Limbah tersebut tergolong (B3) yaitu bahan berbahaya dan beracun,
sedangkan limbah air cucian, limbah kamar mandi, dapat mengandung bibit-bibit
penyakit atau pencemar biologis seperti bakteri, jamur, virus dan sebagainya.
2.
Limbah Anorganik
3.
Limbah ini terdiri atas limbah industri atau
limbah pertambangan. Limbah anorganik berasal dari sumber daya alamyang tidak
dapat di uraikan dan tidak dapat diperbaharui. Air limbah industri dapat
mengandung berbagai jenis bahan anorganik, zat-zat tersebut adalah :
Garam anorganik seperti magnesium sulfat, magnesium klorida
yang berasal dari kegiatan pertambangan dan industri.
Asam anorganik seperti asam sulfat yang berasal dari industri
pengolahan biji logam dan bahan bakar fosil.
Adapula limbah anorganik yang berasal dari kegiatan rumah
tangga seperti botol plastik, botol kaca, tas plastik, kaleng dan aluminium.
Jika berdasarkan sumbernya limbah dikelompokkan menjadi 3
yaitu:
1. Limbah Pabrik
Limbah ini bisa dikategorikan sebagai limbah yang berbahaya
karena limbah ini mempunyai kadar gasyang beracun, pada umumnya limbah ini
dibuang di sungai-sungai disekitar tempat tinggal masyarakat dan tidak jarang
warga masyarakat mempergunakan sungai untuk kegiatan sehari-hari, misalnya
MCK(Mandi, Cuci, Kakus) dan secara langsung gas yang dihasilkan oleh limbah
pabrik tersebut dikonsumsi dan dipakai oleh masyarakat.
2. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga adalah limbah yang dihasilkan oleh
kegiatan rumah tangga limbah ini bisa berupa sisa-sisa sayuran seperti wortel,
kol, bayam, slada dan lain-lain bisa juga berupa kertas, kardus atau karton.
Limbah ini juga memiliki daya racun tinggi jika berasal dari sisa obat dan aki.
3. Limbah Industri
Limbah ini dihasilkan atau berasal dari hasil produksi oleh
pabrik atau perusahaan tertentu. Limbah ini mengandung zat yang berbahaya
diantaranya asam anorganik dan senyawa orgaik, zat-zat tersebut jika masuk ke
perairan maka akan menimbulkan pencemaran yang dapat membahayakan makluk hidup
pengguna air tersebut misalnya, ikan, bebek dan makluk hidup lainnya termasuk
juga manusia
III. Cara menangani limbah
Pertama dengan cara didaur ulang
Dijual kepasar loak atau tukang rongsokan yang biasa lewat
di depan rumah – rumah. Cara ini bisa menjadikan limbah atau sampah yang semula
bukan apa-apa sehingga bisa menjadi barang yang ekonomisdan bisa menghasilkan
uang. Dapat juga dijual kepada tetangga kita yang menjadi tukang loak ataupun
pemulung. Barang-barang yang dapat dijual antara lain kertas-kertas bekas,
koran bekas, majalah bekas, botol bekas, ban bekas, radio tua, TV tua dan
sepeda yang usang.
Dengan cara pembakaran
Cara ini adalah cara yang paling mudah untuk dilakukan
karena tidak membutuhkan usaha keras. Cara ini bisa dilakukan dengan cara
membakar limbah-limbah padat misalnya kertas-kertas dengan menggunakan minyak
tanah lalu dinyalakan apinya.
Kelebihan cara membakar ini adalah:
1. Mudah dan tidak membutuhkan usaha keras
2. Membutuhkan tempat atau lokasi yang cukup kecil
3. Dapat digunakan sebagai sumber energi baik untuk
pembangkit uap air panas, listrik dan pencairan logam.
IV. Cara Menangani Polusi Akibat Kendaraan Bermotor
Bagi banyak daerah perkotaan, usaha melengkapi kendaraan,
seperti angkutan kota, skuter, dan mobil dengan perangkat kendali yang canggih,
walaupun efektif tidak mengurangi pencemaran udara dengan cukup cepat dan
menyeluruh. Kota-kota ini telah menjalankan berbagai program mulai dari
pemberlakuan hari tanpa berkendaraan, sampai pelarangan parkir di kota yang
kesemuanya dikenal dengan istilah “upaya pengendalian
transportasi”(“transportasi control measures/”TCM”). Banyak TCM dipusatkan pada
pengurangan kepadatan lalu lintas, dengan menggunakan sistem yang berkisar dari
metode fisik, seperti lampu lalu lintas yang terkoordinasi, jalan satu arah dan
bermobil patungan atau jalur bus yang terpisah, sampai metode penggunaan
insentif ekonomi, misalnya ”tarif jalur padat” yang mengharuskan pengemudi
membayar jika melalui jalan raya di saat lalu lintas padat.
Larangan Masuk. Pada tahun 1977 Buenos Aires melarang
kendaraan pribadi memasuki jalan-jalan pusat keramaian kota pada pukul 10 pagi
sampai 7 malam pada hari-hari kerja. Bus dan taksi diperbolehkan hanya pada
beberapa jalan tertentu. Larangan ini mengatasi kepadatan lalu lintas dan
pencemaran udara yang disebabkan oleh satu juta orang.
V. Dampak Limbah
A. Dampak terhadap kesehatan
Dampaknya yaitu dapat menebabkan atau menimbulkan panyakit.
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah
sebagai berikut:
1. Penyakit diare dan tikus, penyakit ini terjadi karena
virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan yang tidak tepat
2. Penyakit kulit misalnya kudis dan kurap
B. Dampak terhadap lingkungan
Cairan dari limbah – limbah yang masuk ke sungai akan
mencemarkan airnya sehingga mengandung virus-virus penyakit. Berbagai ikan
dapat mati sehingga mungkin lama kelamaan akan punah. Tidak jarang manusia juga
mengkonsumsi atau menggunakan air untuk kegiatan sehari-hari, sehingga menusia
akan terkena dampak limbah baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain
mencemari, air lingkungan juga menimbulkan banjir karena banyak orang-orang
yang membuang limbah rumah tanggake sungai, sehingga pintu air mampet dan pada
waktu musim hujan air tidak dapat mengalir dan air naik menggenangi rumah-rumah
penduduk, sehingga dapat meresahkan para penduduk
0 comments:
Post a Comment